Dugaan Penganiayaan Ibu oleh Anak Kandung di Teluk Keramat Viral, Polisi Lakukan Penyelidikan Intensif
SAMBAS – Jagat maya dihebohkan dengan beredarnya sebuah rekaman video yang memperlihatkan tindakan kekerasan terhadap seorang wanita paruh baya di wilayah Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas, pada Senin (16/3/2026). Terduga pelaku penganiayaan tersebut ditengarai merupakan anak kandung dari korban sendiri.
Dalam potongan video yang tersebar luas di berbagai platform media sosial, terlihat seorang pria melakukan tindakan fisik secara berulang terhadap korban. Berdasarkan pantauan visual, korban tampak tidak berdaya dan hanya dapat merintih menahan rasa sakit akibat serangan tersebut.
Kondisi Korban dan Penanganan Medis
Dampak dari kejadian tersebut mengakibatkan korban mengalami cedera fisik yang cukup serius. Laporan di lapangan menunjukkan adanya luka memar dan bengkak di bagian wajah serta area mata. Segera setelah peristiwa terjadi, warga dibantu pihak terkait mengevakuasi korban ke fasilitas kesehatan terdekat guna mendapatkan perawatan medis intensif.
Langkah Hukum Kepolisian
Merespons keresahan masyarakat atas video viral tersebut, pihak Kepolisian Resor (Polres) Sambas memastikan bahwa penanganan kasus telah berjalan. Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo, menyatakan bahwa proses penyelidikan kini tengah ditangani secara serius oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Teluk Keramat.
“Saat ini sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kronologi dan motif di balik peristiwa tersebut,” ujar AKBP Wahyu Jati Wibowo saat dikonfirmasi media.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih mendalami keterangan saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti tambahan di lapangan. Kepolisian berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut kepada publik seiring dengan perkembangan hasil penyidikan di unit Reskrim Polsek Teluk Keramat.
Pihak berwenang juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak bertindak main hakim sendiri, serta mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar